Harga rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Menurut Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy, selisih harga rumah FLPP dengan kebutuhan membangunnya sangat tipis. Karena itu, REI menuntut pemerintah untuk menaikan patokan harga maksimal di daerah.
source picture : http://blog.nolo.com
"Harga rumah FLPP sekarang berlaku lima tahun, yaitu dari 2013-2018. Harganya mepet di lapangan. Maka, kita mengusulkan ada skema dari harga FLPP yang ada sampai Rp 250 juta-Rp 350 juta itu untuk rumah tapak," ujar Eddy di Jakarta, Selasa kemarin seperti dilansir Kompas.com.
Eddy melanjutkan, harga
rumah yang ditetapkan pemerintah tergantung daerahnya. Di Papua harga maksimal
Rp 174 juta. Angka ini terhitung rendah, mengingat harga material di Indonesia
Timur sangat mahal disebabkan tingginya biaya distribusi.
Adapun di Jawa Barat
harganya adalah Rp 110 juta. Nilai ini juga tidak mampu menutup biaya
pembangunan rumah. Meski material lebih murah dibandingkan di timur, namun harga
lahan sudah naik pesat.
Oleh sebab itu, Eddy
menuntut patokan harga berubah menjadi sekitar Rp 250 juta sampai Rp 350 juta.
"Menteri akan tampung melalui semacam Forum Group Discussion (FGD) lebih
lanjut. Apakah itu pas diberlakukan atau tidak," sebut dia.
Selain itu, kata Eddy,
dalam usulan paket kedua ekonomi, REI meminta bunga cicilan 5 persen atau 7-8
persen yang dibebankan kepada MBR melalui skema pembelian rumah FLPP. Untuk
rumah susun milik, menurut dia, bunganya dibebankan sebesar 5 persen. Pasalnya,
membangun rusun berbeda dengan rumah tapak. Rumah susun lebih mahal bukan
karena pengembang untung besar, namun karena biaya bangunan, dan konstruksinya
mahal.
Meski demikian, lanjut
Eddy, karena penduduk terus bertambah, dorongan untuk membangun secara vertikal
harus terus digalakkan. Untuk itu, dana Prasarana dan Sarana Umum (PSU) bisa
dialihkan ke rumah susun. Dengan begitu, harga rumah susun akan lebih murah.
Ia juga menyarankan
pemerintah untuk mengkaji masyarakat dengan pendapatan Rp 3 juta-Rp 5 juta per
bulan. Masyarakat ini belum diatur dalam skema subsidi pemerintah.
"Kita minta
realistis bukan keuntungan, sehingga pemerintah mengatur juga rumah murah lebih
luas. Karena jangan sampai kita hanya perhatian untuk yang pendapatan di bawah
Rp 3 juta. Bagaimana dengan Rp 3 juta-Rp 5 juta. Di Jakarta pendapatannya pasti
di atas Rp 3 juta," jelas Eddy.
Tanah dan Material Mahal, Developer Minta Kenaikan Harga Rumah
Reviewed by Desain Rumah Kreatif
on
10:34 AM
Rating:
No comments: