Proses perizinan pembangunan perumahan saat ini akan dirampingkan menjadi delapan jenis perizinan dengan waktu untuk perumahan skala besar selama 14 hari kerja dan perumahan skala kecil 9 hari kerja.
source picture : http://www.wgyates.com
“Percepatan perizinan pembangunan
perumahan ini dengan menjadikan perizinan lain menjadi persyaratan dan
menghapus perizinan yang tumpang tindih,” kata Menteri PU dan Perumahan Rakyat
Mochamad Basuki Hadimuljono, di Jakarta lalu.
Sebelumnya, untuk
perizinan perumahan skala besar terdapat 42 jenis perizinan yang membutuhkan waktu 26 bulan dan perumahan skala kecil sebanyak 26 jenis perizinan dengan waktu
selama 16 bulan.
Perampingan perizinan
tersebut, bermanfaat untuk meningkatkan iklim investasi pembangunan perumahan.
“Untuk melaksanakan
penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan akan diterbitkan Pepres tentang
Kemudahan Perizinan dan Tata Cara Pencabutan Izin Pembangunan,” jelas Basuki.
Sementara itu, jenis
perizinan yang masih diperlukan dari pemerintah kabupaten atau kota yang sudah
dibahas dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri
antara lain izin lingkungan setempat, izin rencana umum tata ruang, izin
pemanfaatan lahan, izin prinsip, izin lokasi, izin badan lingkungan hidup, izin
dampak lalu lintas, dan izin pengesahan site plan.
“Selama ini, pengembang
selain terkendala pengalokasian dan pembebasan tanah juga perizinan
pembangunan. Tapi ini juga akan diringkas,” ujar Basuki.
source : okezone
Izin Pembangunan Perumahan Kini Jauh Lebih Singkat
Reviewed by Desain Rumah Kreatif
on
11:49 AM
Rating:
No comments: